Dalam lingkup bisnis dan ekonomi, bertransaksi adalah salah satu hal yang tak terpisahkan. Entah itu transaksi jual-beli, investasi, atau tukar-menukar aset, semua melibatkan proses transaksi. Namun, apa jadinya jika terjadi transaksi yang merugikan atau menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lain? Hal ini, dalam banyak literatur ekonomi dan bisnis, seringkali disebut dengan istilah transaksi tidak etis atau transaksi yang tidak adil.
Transaksi Tidak Etis, Apakah Itu?
Transaksi tidak etis atau transaksi yang tidak adil, basicly, merujuk pada setiap praktik bisnis di mana satu pihak memanfaatkan posisi mereka untuk menguntungkan diri sendiri, sekaligus merugikan pihak lain. Istilah ini juga bisa merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan tanpa mempertimbangkan efek negatif yang dapat ditimbulkan bagi pihak lain.
Risalah ethics in business, mendefinisikan bahwa transaksi tidak etis sering melibatkan manipulasi informasi, penyalahgunaan hubungan kepercayaan, penggunaan kekuatan pasar yang tidak adil, dan pengabaian terhadap hukum dan regulasi.
Dampak Negative dari Transaksi Tidak Etis
Dampak negatif dari transaksi tidak etis kerap kali terabaikan. Namun, efek jangka panjang yang ditimbulkannya bisa sangat merugikan, bahkan merusak perekonomian suatu negara. Dampak negatif ini mencakup penurunan kepercayaan pelanggan, reputasi yang rusak, kerugian finansial, dan mungkin sanksi hukum.
Memerangi Transaksi Tidak Etis
Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk memerangi transaksi tidak etis. Pertama, memperkuat dan menerapkan regulasi bisnis yang adil dan transparan. Kedua, pendidikan etika bisnis harus diperkuat, baik di tingkat sekolah maupun di tempat kerja.
Kesimpulannya, transaksi tidak etis atau transaksi yang tidak adil seharusnya tidak pernah terjadi dalam bisnis dan ekonomi. Seluruh pemangku kepentingan harus berupaya memastikan bahwa setiap transaksi disebutkan dengan jelas, kendali, dan etis, agar masyarakat bisa bekerja dan bertransaksi dalam lingkungan bisnis yang sehat dan adil. Semua ini bukan hanya semata-mata untuk kebaikan individu atau organisasi semata, tetapi juga untuk kebaikan dan stabilitas ekonomi suatu bangsa.